Assalamu’alaikum Tema-Teman ☺☺☺
Kembali lagi berjumpa di blog aku Triska Refian Maulida
tentang Administrasi Perkantoran yang kali ini akan membahahas tentang Arsip.
Sudah ada bayangan kan kalo arsip itu apa ??
Pengertian Arsip dan
Kearsipan.
Kata arsip dalam bahasa Indonesia diserap dari bahasa Belanda
archief yang secara etimologi berasal
dari bahasa Yunani archium yang artinya peti tempat untuk menyimpan sesuatu. Sedangkan dalam bahasa Latin, kata
arsip disebut felum (bundle) yang berarti benang atau tali. Kala itu benang
atau tali digunakan untuk mengikat kumpulan lembaran tulisan atau catatan agar
ringkas dan mudah dicari jika diperlukan.
Pengertian Arsip adalah sumber informasi dengan
berbagai macam bentuk kegiatan berupa catatan atau rekaman yang dibuat oleh
lembaga organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan arsip
dapat berupa warkat, akta, piagam, buku, dan sebagainya, yang dapat dijadikan
alat bukti yang sah suatu tindakan atau keputusan dengan adanya perkembangan
teknolohi arsip dapat berbentuk audio, video dan digital.
Menurut Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip
adalah segala kertas, berkas, naskah, foto, film, mikro film, rekaman suara,
gambar peta, bagan atau dokumen lain dalam segala macam bentuk dan sifatnya
atau salinan serta dengan segala cara penciptaanya, dan yang dihasilkan atau
diterima oleh suatu badan, sebagai bukti dari tujuan organisasi, fungsi-fungsi
kebijakan. Kebijakan, keputusan-keputusan, prosedur-prosedur,
pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan lain pemerintah atau karena
pentingnya informasi yang terkandung di dalamnya
Kearsipan adalah suatu proses mulai dari
penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan
perawatan serta penyimpanan warkat menurut sistem tertentu. Saat dibutuhkan
dapat dengan cepat dan tepat ditemukan. Bila arsip-arsip tersebut tidak
bernilai guna lagi, maka harus dimusnahkan.
Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia. |
Fungsi Arsip.
Ada beberapa fungsi yang dapat dilihat dari sistem
penanganan kearsipan, yaitu :
1.
Aktivitas kantor berjalan dengan lancar
2.
Sebagai alat bukti yang sah jika terjadi masalah
3.
Sebagai sarana komunikasi tertulis
4.
Dapat diajadikan bahan dokumentasi
5.
Sebagai alat pengingat
6.
Sebagai alat ppenyimpanan warkat
7.
Dapat menghemat waktu, biaya dan tenaga
8.
Sebagai alat bantu di perpustakaan
Arsip itu memiliki sifat dan karakter yaitu
meliki sifat dan karakter yang autentik, legal, unik dan terpercaya. Tujuan
diadakannya penyimpanan arsip yaitu agar arsip yang disipan dapat ditemukan
kembali dengan cepat dan tepat, serta menunjang terlaksanya penyusutan arsip
dengan efektif dan efisien.
Sistem Pengelolaan
Kearsipan yang Sesuai.
Dalam perkembangan dan kemajuan manajemen administrasi
kantor sekarang ini hampir dapat dipastikan bahwa segala sesuai tergantung
kepada warkat/dokumen. Baik itu didunia perusahaan pemerintahan atau swasta.
Warkat/dokumen dianggap sangat berperan penting dalam proses kegiatan
organisasi. Dan sistem yang sering dan masih berlaku di instansi-instansi
diantaranya:
Ø
Sistem sentralisasi merupakan kearsipan dimana semua surat perusahaan
disimpan dalam satu ruangan bukan dalam kantor terpisah.
Ø Sistem desentralisasi adalah sistem
kearsipan yang dalam pelaksanaannya tidak dipusatkan pada satu unit kerja, karena masig-masing unit
pengolah menyimpan arsipnya.
Prosedur Penyimpanan
Arsip.
1.
Meneliti terlebih dulu tanda pada lembar disposisi apakah surat tersebut
sudah boleh untuk disimpan ( meneliti tanda pelepas surat/ release mark ).
Tanda pelepas surat biasanya berupa disposisi
dep. (deponeren) yang menunjukkan perintah untuk menyimpanan surat.
2.
Mengindeks atau memberi kode surat tersebut.
Indeks/ kode surat dibuat sesuai sistem
penyimpanan arsip yang dipergunakan dan dibuat untuk memudahkan penyimpanan dan
penemuan kembali surat
3.
Menyortir atau memisah-misahkan surat sesuai dengan bagian, masalah atau
tujuan surat. Kegiatan menyortir/memisah-misahkan surat sebelum disimpan
biasanya dilakukan dengan menggunakan rak/ kotak sortir.
4.
Menyimpan surat ke dalam map (folder).
Penyimpanan surat ke dalam map/ folder dapat menggunakan
stofmap folio, snelhechter, brief ordner, portapel ataui folder gantung
kemudian dimasukkan ke dalam almari arsip/ filing cabinet atau alat penyimpanan
arsip yang lain.
5.
Menata arsip dengan baik sesuai dengan sistem yang dipergunakan.
Sistem Penyimpanan
Arsip.
1.
Sistem Nomor/Numerical Filling System
Sistem ini merupakan
sistem penyimpanan dan penemuan kembali warkat yang berdasarkan kode nomor
sebagai pengganti dari nama orang atau badan, yang disebut juga inderect filing
system (karena penentuan nomor yang akan digunakan memerlukan pengelompokan
masalahnya terlebih dahulu).
Persiapan penataan
arsip berdasarkan nomor
a.
Menyusun pola klasifikasi arsip.
b.
Menyiapkan peralatan arsip.
2.
Sistem Abjad/Alphabetical Filling System
Sistem abjad adalah
salah satu sistem penyimpanan dan penemuan kembali dokumen dengan menggunakan
metode penyusunan berdasarkan abjad secara berurutan dari A sampai dengan Z
dengan berpedoman pada peraturan mengindeks.
Sistem ini digunakan untuk menyimpan dokumen yang ada berdasarkan urutan
abjad dan nama dokumen bersangakutan, Nama dapat terdiri dari 2 jenis, yaitu
nama orang (nama lengkap dan nama tunggal) dan nama badan (nama badan
pemerintah, nama badan swasta dan nama organisasi).
Persiapan penataan
arsip berdasarkan abjad
a.
Paham peraturan mengindeks.
b.
Menyiapkan lembar tunjuk silang, bila perlu.
c.
Menyiapkan peralatan arsip
3.
Sistem Subjek/ Subjectical Filling System
Sistem subjek
merupakan suatu sistem penyimpanan dan penemuan kembali arsip berdasarkan
masalah dimana surat-surat dikelompokkan kedalam daftar indeks untuk ditentukan
masalah-masalah yang pada umumnya terjadi.
Ada 2 macam sistem subjek, yaitu sistem subjek murni (berdasarkan urutan
abjad) dan sistem subjek benotasi (berdasarkan notasi atau kode tertentu).
4.
Sistem Tanggal/Chronological Filling System
Sistem ini merupakan
salah satu sistem penyimpanan dokumen dan penemuan kembali dokumen berdasarkan
urutan tanggal, bulan dan tahun yang mana pada umumnya tanggal dijadikan
pedoman termasuk diperhatikan dari datangnya surat. Kemudian arsip atau file disusun berdasarkan
waktu dengan frekuensi tertentu, misalnya harian, mingguan, atau bulanan bahkan
per tahun berdasarkan keperluan.
Persiapan penataan
arsip berdasarkan tanggal:
a.
Menentukan pembagian tanggal, bulan dan tahun.
b.
Menyiapkan peralatan arsip.
5.
Sistem Wilayah/Geographical Filling System
Sistem wilayah atau geografis adalah suatu sistem penyimpanan dan penemuan
kembali arsip berdasarkan pembagian wilayah atau daerah yang menjadi alamat
suatu surat. Surat disimpan dan diketemukan kembali menurut kelompok atau
tempat penyimpanan berdasarkan geografi / wilayah / kota dari surat berasal dan
tujuan surat dikirim. Dalam penyimpanannya menurut sistem ini harus dibantu
dengan sistem abjad atau sistem tanggal.
Sampai sini aja yaa blog aku kali ini, semoga bermanfaat
untuk kalian yang memerlukan yaa. Jangan lupa masukan komentar dikolom bawah
komentar dan jangan lupa juga share di
sosial media kalian yaa. Thanks You . . .
Wassalamu’alaikum Teman-Teman ❤❤❤
Tidak ada komentar:
Posting Komentar