Hallo
Teman-Teman ❤❤❤
Ketemu lagi di blog aku yang akan membahas tentang
persuratan.
https://pintubelajarcerdas.blogspot.com/2016/09/menulis-surat-undangan-dan-bagian.html |
Pengertian Surat
Surat adalah selembar kertas yang berisi informasi,
pesan, pertanyaan, dan tanggapan yang sesuai dengan keinginan penulis
surat. Kegiatan berkomunikasi dengan
surat disebut surat-menyurat atau korespondensi.
Fungsi Surat
Ada beberapa
fungsi surat antara lain :
v Sebagai
bukti nyata hitam di atas putih, terutama surat-surat perjanjian
v Sebagai
alat pengingat karena surat dapat diarsipkan dan dapat dilihat lagi jika
diperlukan
v Sebagai
bukti sejarah
v Sebagai
pedoman kerja dalam melaksanakan tugas
v Sebagai
duta atau wakil penulis untuk berhadapan dengan lawan bicaranya.
v Sebagai
alat promosi
v Sebagai
bahan untuk mengambil keputusan (misalnya surat penawaran dan surat pelaporan)
Bagian-Bagian Surat
1.
Kepala
Surat atau Kop Surat
Unsur-unsur
kepala surat adalah:
a. unsur utama: nama
perusahaan, alamat lengkap, nomor telepon
b. unsur tambahan: logo/simbol jawatan/perusahaan, nama bank langganan, alamat kantor cabang, dan bidang usaha
2.
Tanggal surat
Tanggal surat berfungsi untuk memberi tahu kepada si
penerima surat kapan surat itu ditulis. Tanggal surat dinas tidak perlu
didahului nama kota, karena nama kota sudah tercantum pada kepala surat. Nama
bulan jangan disingkat atau ditulis dengan angka (November menjadi Nov. atau
11). Tahun juga ditulis lengkap, tidak disingkat dengan tanda koma di atas.
Akhir tanggal surat tidak dibubuhkan tanda baca apa pun. Ketentuan tersebut di atas tidak berlaku
untuk penulisan surat pribadi. Contoh penulisan tanggal surat : Salah: Jakarta, 28 Okt. 1987, Bandung, 28-10-‘87
Benar: 28 Oktober 1987
3.
Nomor Surat
Setiap surat keluar
dari sebuah jawatan atau perusahaan harus diberi nomor untuk memudahkan pengagendaan, pengarsipan, dan pengacuan di dalam balasan
surat. Oleh penerima surat nomor surat
yang diterima dapat disebutkan sebagai acuan atau petunjuk di dalam surat
jawaban. Demikian pula memudahkan
mencari surat itu kembali jika diperlukan, dan mengetahui setiap waktu
banyaknya surat yang keluar.
Nomor urut surat
hanya berlaku untuk tahun yang bersangkutan. Pada awal Januari tahun berikutnya
diurutkan kembali dari nomor satu dan seterusnya hingga akhir Desember.
Setiap perusahaan mempunyai kode penomoran sendiri, namun
sekurang-kurangnya penomoran surat menunjukkan nomor surat keluar, kode (jenis)
surat, bulan, dan tahun surat.
Pada surat
berjudul, nomor surat ditulis di bawah judul surat tanpa garis pemisah.
Salah: SURAT
KETERANGAN
Nomor:
SK/45/II/1994
Benar: SURAT TUGAS
Nomor:
32/ST/III/1994
4.
Lampiran
Penulisan Lampiran setelah nomor surat berguna agar
penerima surat dapat meneliti dan
melihat kembali banyaknya sesuatu yang dilampirkan. Yang dilampirkan itu dapat berupa buku,
fotokopi surat keterangan yang diperlukan, brosur, kuitansi, dan sebagainya.Penulisan
Lampiran mengikuti aturan sebagai berikut:
Kata Lampiran atau Lamp. diikuti tanda titik dua.
Kemudian dicantumkan jumlah yang
dilampirkan, tidak diikuti tanda baca apa pun.
5.
Hal Surat
Penulisan Hal setelah Lampiran berguna
agar pembaca dengan cepat mengetahui hal yang dibicarakan dalam surat tersebut
sebelum membaca isi surat selengkapnya. Hal surat dituliskan dengan
singkat. Sebaiknya digunakan kata Hal
dan bukan Perihal.
6.
Alamat Surat
digunakan sebagai petunjuk langsung siapa yang harus menerima
surat Alamat yang dituju ini sebenarnya tercantum pula dalam sampul surat. Alamat (dalam
surat) sekaligus dapat berfungsi sebagai alamat luar jika digunakan sampul
berjendela.
7.
Salam Pembuka
Salam pembuka merupakan tanda hormat penulis surat
sebelum penulis surat berkomunikasi.
8.
Tubuh Surat/ Isi Surat
Tubuh surat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
a.
paragraf pembuka
b.
paragraf isi surat yang sesungguhnya, dan
c.
paragraf penutup.
9.
Salam Penutup
Berfungsi
untuk menunjukkan rasa hormat penulis surat, Huruf awal kata salam penutup ditulis
dengan huruf kapital, sedangkan kata lainnya ditulis dengan huruf kecil, sesudah salam penutup dibubuhkan
tanda koma.
10. Penanggungjawab Surat
a. Surat (dalam surat dinas) dianggap sah jika ditandatangani oleh pejabat
yang berwenang (pemimpin )
b. Nama jelas penanda tangan
dicantumkan di bawah tanda tangan dengan huruf awal setiap kata ditulis
kapital, tanpa diberi kurung dan tanpa diberi tanda baca apa pun.
c. Jika akan dicantumkan nomor induk pegawai pejabat yang bersangkutan, pencantumannya di antara nama
jelas dan jabatan
11. Tembusan
12. Inisial
Sudah jelas
semuanya kan semoga bermanfaat untuk kalian yang membutuhkan, jangan lupa
masuka komentar anda di kolom bagian bawah yaa, karena komentar kalian sangat
bermanfaat bagi pemulis.
Terima Kasih
.. .. ..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar